DPP FORKABI : SELAMAT MEMPERINGATI HARI ASYURA LEBARAN ANAK YATIM



Jakarta, Jumat 28 Juli 2023

Forkabi News – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP FORKABI) di bawah komando MAYJEN TNI PURN H NACHROWI RAMLI SE Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT DPP FORKABI) dan H MOHAMMAD IHSAN SH Ketua umum (KETUM DPP FORKABI) mengucapkan selamat hari raya assyura lebaran anak yatim pada hari jumat (28/07/2023) . Jakarta

Pada tanggal 10 Muharram 2023, umat Islam akan merayakan Lebaran Anak Yatim yang memiliki makna dan nilai spiritual yang sangat penting. Lebaran ini jatuh pada bulan Muharram, bulan pertama dalam kalender Hijriah yang dianggap istimewa dan diberkahi oleh Allah SWT. Menurut para ulama, ada amalan yang disarankan untuk diperbanyak selama bulan Muharram, termasuk di dalamnya merayakan Lebaran Anak Yatim. 

Hadis dan anjuran memberikan santunan dan sedekah untuk anak yatim di bulan Muharram

Seperti yang disampaikan sebagian ulama, seperti Syekh Abdul Hamid, membuat syair dalam kitabnya yang dikenal dengan nama Kanzun Naja was Surur fi Ad’iyyati Tasyrahus Shudur, sebagaimana yang berikut:

فِى يوْمِ عَاشُوْرَاءَ عَشْرٌ تَتَّصِلْ * بِهَا اثْنَتَانِ وَلهَاَ فَضْلٌ نُقِلْ صُمْ صَلِّ صَلْ زُرْ عَالمِاً عُدْ وَاكْتَحِلْ * رَأْسُ الْيَتِيْمِ امْسَحْ تَصَدَّقْ وَاغْتَسِلْ وَسِّعْ عَلَى اْلعِيَالِ قَلِّمْ ظُفْرَا * وَسُوْرَةَ الْاِخْلاَصِ قُلْ اَلْفَ تَصِلْ

Artinya: 10 Muharram atau Hari Asyura, terdapat sepuluh amalan yang memiliki keutamaan istimewa. Puasalah, sholatlah, sambung silaturahmi, ziarah orang alim, menjenguk orang sakit dan celak mata. Usaplah kepala anak yatim, bersedekah, dan mandi, menambah nafkah keluarga, memotong kuku, membaca surat Al-Ikhlas 1000 kali.

Selain itu, Allah juga telah menyampaikan di dalam Al-Quran bahwa seorang muslim hendaknya memberikan kasih sayang kepada anak-anak yatim. Allah SWT berfirman,

“اَعْبُدُوا اللهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْـًٔا ۚ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِىْ الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصّٰحِبِ بِالجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمٰنُكُمْ ۗ اِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًا”

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS An-Nisa : 36)

Ayat di atas mengingatkan umat Islam untuk menghormati dan membantu anak-anak yatim serta golongan yang membutuhkan lainnya.

Organisasi Masyarakat Kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) telah memasuki usia yang ke 22 tahun pada tanggal 18 April 2022

FAKTA LEGALITAS LENGKAP FORKABI

1. MAYJEN TNI PURN H NACHROWI RAMLI SE
Ketua Majelis Petimbangan Tinggi (MPT DPP FORKABI)
2. Dr (c) Hj Ella Silvia SH MH
Sekretaris Majelis Pertimbangan Tinggi (SEKJEN MPT DPP FORKABI)
3. H MOHAMMAD IHSAN SH
Ketua umum DPP FORKABI (KETUM DPP FORKABI)
4. H HAMZAH SH MHUM
Seketaris Jenderal (SEKJEN DPP FORKABI)
5. AFIFUDDIN S KALLA
Bendahara umum DPP FORKABI (BENDUM DPP FORKABI)

Organisasi Masyarakat Kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) telah memasuki usia yang ke 22 tahun pada tanggal 18 April 2023 yang sudah terdaftar dan SAH di mata negara dan menurut hukum berdasarkan SKT Mendagri No : 01-00-00-/012/01/2021 dan berdasarkan undang-undang tentang organisasi masyarakat nomer 16 tahun 2017 pasal 16, dan Kesbangpol DKI Jakarta.

Dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (29/05) dengan Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021 telah di alihkan Haknya kepada H Mohammad Ihsan SH dan begitu juga lagu Mars FORKABI.

Terima Kasih Telah Membaca, Menonton, komentar, Kritik atau Saran.
………………….... Owner/ Pemilik /Operator /kreator /Redaksi /Pengelolah /Penanggung Jawab Publikasi :

👤 MUSHAB – DKI Jakarta
Handphone : 085880274892 /WhatsApp

Domain, forkabi.news.blog
Bergabung atau terdaftar sejak April 2020

Tinggalkan komentar