Polda Metro Jaya Mulai Ungkap Permainan Tambang Di KPK?

Borok KPK Soal Tambang, Mulai Pelan Pelan Dibuka Polda Metro Jaya
Ditulis Kembali : Agus Flores Jurnalis Senior
Jakarta , Dilansir melalui Media POROSJAKARTA.COM, Kuat Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus ESDM oleh KPK yang sudah naik penyidikan oleh Polda Metro Jaya (PMJ), sehingga fungsi fungsi Kompolnas, Irwasum dan Propam Mabes Polri, harus berjalan.
Bahkan Menurut Media Poros Jakarta Kasus tersebut sudah jadi perhatian publik dan juga sudah sangat paham bahwa pelaporan terkait objek yang sama dilakukan oleh Brigjend Pol Endar Priantoro yang berseberangan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polda Metro yang dipimpin oleh Irjend Pol Karyoto disinyalir dan diduga satu blok dengan Endar.
“Sehingga proses penyidikan itu menjadi patut untuk meyertakan keterlibatan pengawasan oleh institusi seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) yang berfungsi sebagai penanggung jawab penyelenggara fungsi pengawasan di lingkungan Polri serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang bertugas sebagai pembina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri,”ucap Agung salah satu pengamat kepolisian di Jakarta. (Kutipan Poros Jakarta)
Bahkan Media Poros Jakarta mengatakan
Kasus itu sudah naik penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 2207/VI/2023 yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum pada 12 Juni 2023. “Puluhan penyidik, penyelidik dan pegawai KPK juga sudah dipanggil sebagai saksi. Uniknya sudah naik penyidikan tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan,”ucapnya. (Kutipan Poros Jakarta)
Penyidikan laporan itu patut diduga tidak profesional itu sebab pelapor dan pimpinan institusi penerima laporan itu nyata sedang ditatakelola oleh seseorang yang sebelumnya kerap berseteru dengan para pimpinan KPK. Jadi itu bukan LP seperti umumnya.
“Maka proses penyidikan itu menjadi sesuatu yang patut untuk diragukan. Sehingga sangat diperlukan peran penyeimbang dalam proses-proses penyidikan. Jangan sampai publik menganggap bahwa perseteruan masa lalu antar mereka tetap membekas sehingga ada dugaan dimainkan peran kekuasaan dan kesewenang wenangan,”ungkap sumber porosjakarta lainnya dilingkungan KPK.
Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan ESDM ditemukan KPK ketika menggeledah ruangan di Kementerian ESDM. Disebut dokumen itu merupakan berkas rahasia terkait penyelidikan KPK. Muncul audio dan video yang diduga bukti kebocoran tersebut karena seorang pria diduga Plh Dirjen Minerba Idris Sihite disebut-sebut mengungkapkan informasi soal asal dokumen itu. Ada kalimat pak Menteri dapetnya dari Pak Firli.
Kemudian Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM yang juga Plh Dirjen Minerba Idris Sihite sudah angkat bicara terkait dugaan surat dokumen rahasia penyelidikan KPK. Idris menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen dari KPK berinisial F.
Dia klaim, itu hanya sebuah surat kaleng biasa tidak ada lembaga resmi membuat karena hanya kertas 3 lembar ditemukan KPK terselip bersama beberapa berkas putusan Pengadilan Negeri Kalimantan Selatan tahun 2022. Berkas putusan PN di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang yang berinisial S. Pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati bisa diaktifkan lagi. Idris sebut dia hanya pernah komunikasi sebelum jadi komisioner KPK dengan JT, sebab pernah sama-sama di Kejaksaan. Kata Idris semua masalah itu sudah dijelaskan dia kepada penyelidik KPK.
Perlu dirangkai dengan sefaktual-faktualnya agar publik tidak terkelabui oleh kasus itu. Benarkah isi dalam audio dan video yang disebut Idris sudah terpotong-potong? Mengapa dokumen KPK bisa ada bersama dengan berkas-berkas putusan PN di Kalsel yang terkait dengan gugatan seseorang pengusaha tambang berinisial S.
Dari penelusuran serta sumber-sumber porosjakarta.com, Sebenarnya inisial lengkap S itu adalah MS. Dari situ, publik mudah mencermati bagaimana, kenapa dan siapa yang kuat untuk mampu memfasilitasi MS menemui Idris guna menerima dokumen KPK yang dikondisikan bercampur dengan data MS seperti sebagai sesuatu bentuk ‘peringatan’. Peringatan itu kok bisa diatur sedemikian rupa bercampur dengan 12 dokumen-dokumen IUP yang sudah mati dibawa MS pengusaha asal Yogyakarta ke hotel Sari Pacific Jakarta tempat pertemuan dia dengan Idris? Sebaiknya ditelusuri siapa MS itu.
Terafiliasi dengan siapa dia selama ini dengan oknum di KPK. Setelah pertemuan Idris dan MS lalu kenapa bisa ada seorang perwira tinggi dari KPK yang menghubungi Idris meminta supaya ijin-ijin tambang itu dihidupkan. Bukankah seperti itu keterangan Idris Sihite? Handphone Idris kan menyimpan semua lalu-lintas komunikasi tersebut. Tempat-tempat pertemuan itu juga kan banyak kameranya. “Jadi itu semua faktual. Harapan publik tentu keterangan Idris sebagai pelaku utama yang dituduhkan tidak disimpangkan dalam proses-proses hukum. Ini sangat menarik lho,”urainya dengan serius.
(Sumber Poros Jakarta)