OKNUM DISHUB DKI JAKARTA DUGAAN MELAKUKAN PUNGUTAN LIAR KE ORMAS KEDAERAHAAN DKI JAKARTA


WOW, OKNUM DISHUB DKI JAKARTA DUGAAN PUNGUTAN LIAR KE ORMAS FORKABI.

DKI Jakarta, Kamis 18 Mei 2023

Forkabinews- Adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 10 Mei 2023 ke ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) subran atau Rukun Warga (RW) 08 kelurahan cakung barat di lapangan parkir Albo area rusun cakung barat jakarta timur.

Menurut keterangan dari Sarwani Ketua FORKABI Subran 08 di datangi oleh beberapa oknum dishub DKI jakarta dengan alasan adanya laporan CRM yang tidak jelas sumbernya mengaitkan lahan parkir di lapangan albo rw 08 kelurahan cakung barat.

Sarwani ketua forkabi subran rw 08 mengklaim dan menjelaskan bahwa dalam area parkiran mobil yang di kelolalah terparkir tidak memakan bahu atau badan jalan, mobil terparkir di badan lapangan dan tidak di badan atau bahu jalan. Imbuhnya kepada oknum dishub

“Memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan juga berpotensi diderek oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sesuai Perda No.3 Tahun 2012”

Sarwani ketua forkabi subrant sudah menjelaskan kepada beberapa oknum dishub bernama Teguh dan Oki yang mendatangi di pos forkabi subran 08 bahwa lahan jasa parkir saya tidak memakan bahu atau badan jalan, pas berada di lapangan mobilnya.

Oknum dishub tidak tahu menahu menyodorkan surat untuk ke sarwani ketua forkabi subran 08 untuk membayar retribusi parkir sebulan sekali sejumlah sebesar 1jt setiap tanggal 10 dan sarwani meminta NRK Surat dari dishub, namun oknum dishub tersebut berbagai alasan untuk tidak mengeluarkan “sedang di buat” sampai saat ini.

Dengan adanya tagihan uang dari oknum dishub di tanggal 10 mei 2023 sarwani ketua forkabi rw 08 tidak banyak bicara lagi karena tidak paham dengan maksudnya si oknum dishub tersebut hingga memberikan uang sebesar 400rb kepada oknum dishub tersebut.

Sumber terpercaya

Tinggalkan komentar