PERMOHONAN KASASI FORKABI “TL” DI TOLAK | INI FAKTANYA


FORKABI SEJABODETABEK TETAP OPTIMIS KARENA SAH DAN DI AKUI NEGARA  | TEGAK LURUS

Kepada yth,
Seluruh  Keluarga Besar Forkabi Tegak Lurus Sejabotabek.

FORKABI NEWS – Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang di sebarkan pihak kubu sebelah inisial GP cs terkait hasil keputusan Kasasi yang di ajukan oleh pihak kita ke MA (Mahkamah Agung) pemohon di TOLAK pada tanggal 21 desember 2022 . DKI Jakarta

Mohon kepada saudara-saudara kami keluarga besar Forkabi Tegak lurus untuk tidak gusar dan terpancing dengan pemberitaan tersebut.

Mari kita sikapi dengan rasa penuh keyakinan bahwa Forkabi kita adalah yang sah karena di samping kita sudah memiliki SKT yang di terbitkan oleh Instansi Pemerintah (Kemendagri), kita akan lanjut mengajukan Peninjauan Kembali berdasarkan adanya novum yaitu Keputusan MPW (Majelis Pengawas Wilayah) Notaris Jawa Barat yg menyatakan bahwa Akte Notaris yang dibuat oleh kubu sebelah adalah tidak sesuai prosedur yang benar, dengan kata lain adanya cacat hukum.

Sehingga dapat dijadikan dasar untuk upaya hukum lainnya selain PK, Kami (DPP FORKABI) berkeyakinan kalau Akte Notaris yang cacat hukum tentunya berdampak pula kepada SK Menkumham.

Perlu diketahui memang banyak yg memanfaatkan celah Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di Ditjen AHU Kemenkumham.

Mohon tetap semangat dan menjadi soliditas serta mari sama-sama kita berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran.

(DPP FORKABI)

FAKTA LEGALITAS LENGKAP FORKABI

1. MAYJEN TNI PURN H NACHROWI RAMLI SE
Ketua Majelis Petimbangan Tinggi (MPT DPP FORKABI)
2. Dr (c) Hj Ella Silvia SH MH
Sekretaris Majelis Pertimbangan Tinggi (SEKJEN MPT DPP FORKABI)
3. H MOHAMMAD IHSAN SH
Ketua umum DPP FORKABI (KETUM DPP FORKABI)
4. H HAMZAH SH M.HUM
Seketaris Jenderal (SEKJEN DPP FORKABI)
5. AFIFUDDIN S KALLA
Bendahara umum DPP FORKABI (BENDUM DPP FORKABI)

Organisasi Masyarakat Kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) telah memasuki usia yang ke 21 tahun pada tanggal 18 April 2022 yang sudah terdaftar dan SAH di mata negara dan menurut hukum berdasarkan SKT Mendagri No : 01-00-00-/012/01/2021 dan berdasarkan undang-undang tentang organisasi masyarakat nomer 16 tahun 2017 pasal 16, dan Kesbanpol DKI Jakarta.

Dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (29/05) dengan Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021 telah di alihkan Haknya kepada Bang H Mohammad Ihsan SH Ketua umum DPP FORKABI dan begitu juga lagu Mars FORKABI.

Admint : Mushab (Pemilik Hak Cipta Website) 085880274892
Humas dan Publikasi DPP FORKABI
Media Forkabi – Tabloid Megapolitan Suara Forkabi

Tinggalkan komentar