DPP FORKABI “SELAMAT & SUKSES ATAS DI LANTIKNYA PJ GUBERNUR DKI JAKARTA” HERU BUDI HARTONO


DKI Jakarta, Senin 17 Oktober 2022

FORKABI NEWS – Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (17/10/2022) pagi.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP FORKABI) Bang H Mohammad Ihsan SH Ketua umum DPP FORKABI memberikan ucapan hangat dalam bingkai poto yang sudah tersebar di beberapa Media Sosial Online pelantikan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menggantikan Anis Rasyid Baswedan Gubernur DKI jakarta yang sudah habis masa baktinya 2017 – 2022, Minggu 16 Oktober 2022.


FAKTA LEGALITAS LENGKAP FORKABI
1. MAYJEN TNI PURN H NACHROWI RAMLI SE
Ketua Majelis Petimbangan Tinggi (MPT DPP FORKABI)
2. Dr (c) Hj Ella Silvia SH MH
Sekretaris Majelis Pertimbangan Tinggi (SEKJEN MPT DPP FORKABI)
3. H MOHAMMAD IHSAN SH
Ketua umum DPP FORKABI (KETUM DPP FORKABI)
4. H HAMZAH SH MH
Seketaris Jenderal (SEKJEN DPP FORKABI)
5. AFIFUDDIN S KALLA
Bendahara umum DPP FORKABI (BENDUM DPP FORKABI)

Organisasi Masyarakat Kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) telah memasuki usia yang ke 21 tahun pada tanggal 18 April 2022 yang sudah terdaftar dan SAH di mata negara dan menurut hukum berdasarkan SKT Mendagri No : 01-00-00-/012/01/2021 dan berdasarkan undang-undang tentang organisasi masyarakat nomer 16 tahun 2017 pasal 16, dan Kesbanpol DKI Jakarta.

Dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (29/05) dengan Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021 telah di alihkan Haknya kepada Bang H Mohammad Ihsan SH Ketua umum DPP FORKABI dan begitu juga lagu Mars FORKABI.

Humas dan Publikasi DPP Forkabi
Media Forkabi – Tabloid Megapolitan Suara Forkabi
Pemilik Hak Cipta Website https://forkabinews.blog/ : Mushab

Tinggalkan komentar