HAK CIPTA LAGU MARS FORKABI ADA 3 TOKOH PEMEGANG KUASA | CREATOR VIDEO & LIRIK TERBARU


DKI Jakarta, Sabtu 03 September 2022

FORKABI NEWS – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP FORKABI) dengan Lagu perjuangan Mars FORKABI sudah memiliki Surat Pencatatan Ciptaan 07 oktober 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan berikut di bawah ini para Pemegang Hak Cipta.

HAK CIPTA LAGU MARS FORKABI
(Pasal 72 Undang – undang Nomor 28 tahun 2014)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sejak 18 April 2003 DKI Jakarta
● Nomor dan tanggal permohonan : EC00202153256, 7Oktober 2021
● Nomor pencatatan : 000278252

Pemegang kuasa Hak Cipta lagu Mars Forkabi :
1. H Mohammad Ihsan SH
2. Alm H Herman Sani BBM
3. H Maah Setiawan SE

Lirik lagu Mars FORKABI :

Hidup Segar dan berkarya tegar
Anak Betawi Putra dan Putri
Berjuang hak dan kewajibannya
Bertaqwa pada Tuhan Maha Esa
Ikut Merintis Kemerdekaan
Bangsa Kita Indonesia Raya
Anak Pahlawan Jangan Tersisih
Dari Kampung Halaman Sendiri
Angkatlah Harkat dan Budayanya
Amanat Bhineka Tunggal Ika
Hidup FORKABI Anak Betawi
Bersatu Membela NKRI

Baca selengkapnya di bawah ini :

Sanksi pelanggaran adanya Pelanggaran atau bajak lagu tanpa izin pemegang kuasa Hak Cipta :

Sesuai pasal 2 ayat (2) Undang-undang Hak Cipta (UUHC) dan bagi orang yang membajak akan di jerat dengan
Ketentuan pasal 2 ayat (1) pasal 72 ayat 1 Undang-undang Hak Cipta (UUHC) yang diancam pidana masing-masing paling singkat 1 bulan dan atau denda paling sedikit 1.000.000, (atau juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) disamping itu dapat juga dekenakan pasal 72 ayat (2). Yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banya Rp. 500.000.000.(lima ratus juta rupiah).

FAKTA LEGALITAS LENGKAP FORKABI

1. MAYJEN TNI PURN H NACHROWI RAMLI SE
Ketua Majelis Petimbangan Tinggi (MPT DPP FORKABI)
2. Dr (c) Hj Ella Silvia SH MH
Sekretaris Majelis Pertimbangan Tinggi (SEKJEN MPT DPP FORKABI)
3. H MOHAMMAD IHSAN SH
Ketua umum DPP FORKABI (KETUM DPP FORKABI)
4. H HAMZAH SH MH
Seketaris Jenderal (SEKJEN DPP FORKABI)
5. AFIFUDDIN S KALLA
Bendahara umum DPP FORKABI (BENDUM DPP FORKABI)

Organisasi Masyarakat Kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) telah memasuki usia yang ke 21 tahun pada tanggal 18 April 2022 yang sudah terdaftar dan SAH di mata negara dan menurut hukum berdasarkan SKT Mendagri No : 01-00-00-/012/01/2021 dan berdasarkan undang-undang tentang organisasi masyarakat nomer 16 tahun 2017 pasal 16, dan Kesbanpol DKI Jakarta.

Dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (29/05) dengan Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021 telah di alihkan Haknya kepada saya dan begitu juga lagu Mars FORKABI.

__________________________________________________
Admint : Mushab (Pemilik Hak Cipta Website) 085880274892
Humas dan Publikasi DPP FORKABI
Media Forkabi – Tabloid Megapolitan Suara Forkabi

Tinggalkan komentar