DPD FORKABI JAKARTA UTARA HALAL BI HALAL BERSAMA JAJARAN PENGURUS DPC/DPRT/SUBRAN | INI FAKTANYA


DKI Jakarta, Sabtu 07 Mei 2022

FORKABI NEWS – Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Anak Betawi (DPD FORKABI) Jakarta Utara pada hari Sabtu (07/05) mengadakan Halal Bi Halal idul fitiri 1443 hijriah 2022 masehi di lebaran ke 4 (empat) kepada jajaran Pengurus dan anggota sejakarta utara berlokasi di kediaman Babe H Aliudin SH ketua DPD FORKABI jakarta utara.

LEGALITAS FORKABI 21 TAHUN
Organisasi Masyarakat Kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) telah memasuki usia yang ke 21 tahun pada tanggal 18 April 2022 yang sudah terdaftar dan SAH di mata negara dan menurut hukum berdasarkan SKT Mendagri No : 01-00-00-/012/01/2021 dan berdasarkan undang-undang tentang organisasi masyarakat nomer 16 tahun 2017 pasal 16.

1. MAYJEN TNI PURN H NACHROWI RAMLI SE
Ketua Majelis Petimbangan Tinggi (MPT DPP FORKABI)
2. Dr (c) Hj Ella Silvia SH MH
Sekretaris Majelis Pertimbangan Tinggi (SEKJEN MPT DPP FORKABI)
3. H MOHAMMAD IHSAN SH
Ketua umum DPP FORKABI (KETUM DPP FORKABI)
4. H HAMZAH SH MH
Seketaris Jenderal (SEKJEN DPP FORKABI)
5. AFIFUDDIN S KALLA
Bendahara umum DPP FORKABI (BENDUM DPP FORKABI)

Dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (29/05) dengan Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021 telah di alihkan Haknya. Jakarta

Sumber terpecaya : DPD FORKABI Jakarta Utara
Admint/hak cipta website : Mushab Media Forkabi

Tinggalkan komentar