WAJIB TAHU! KETUM DPP FORKABI TEGASKAN SEJABODETABEK HASIL PTUN 20/12 TIDAK PENGARUH | BERIKUT KETERANGANNYA


DKI Jakarta, 22 Desember 2021

Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh

Bang Mohammad Ihsan SH Ketua umum DPP Forkabi dan para ketua DPD Forkabi sejabodetabek termasuk organisasi otonom : Wanita Forkabi, Jawara Forkabi, Generasi Muda Forkabi, LBH Forkabi, BNPF hadir pada kesempatan hari ini. Jakarta

Hidup FORKABI
Kite Jaga BETAWI
NKRI Pasti
Insya Allah

FORKABI NEWS – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi (DPP FORKABI) bang Mohammad Ihsan SH dengan tegas merespon dan memberitahukan kepada FORKABI sejabodetabek lewat pesan di Video (22/12), bahwa Pada tanggal 20/12 adalah keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Hasilnya kemarin bukan kita di kalahkan tetapi itu adalah N.O.

Berikut di bawah ini keterangan dari bang Mohammad Ihsan SH Ketua umum DPP Forkabi :

KETUM DPP FORKABI TEGASKAN❗SEJABODETABEK HASIL PTUN (20/12) TAK PENGARUH | TONTON VIDEONYA

Hari ini tanggal 22 Desember 2021 kami pengurus DPP Forkabi dan para ketua DPD Forkabi sejabodetabek termasuk organisasi otonom : Wanita Forkabi, Jawara Forkabi, Generasi Muda Forkabi, LBH Forkabi, BNPF hadir pada kesempatan hari ini. Jakarta

Kita bersikap terkait Hasil keputusan pada tanggal 20 Desember 2021, bahwa prinsipnya kami di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn H Nachrowi Ramli SE dan Ketua umum Mohammad ihsan SH adalah FORKABI yang SAH.

Dasarnya adalah kita punya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kemendagri yang di terbitkan tahun 2020 pada tanggal 01 Januari 2020.

“Adapun Hasil kemarin bukan kita di kalahkan tetapi itu adalah RO”

Dan kita akan ambil langkah hukum lanjutan, perlu di pahami bahwa FORKABI di bawah kepemimpinan Mayjen TNI Purn H Nachrowi Ramli SE dan ketua umum Mohammad ihsan SH mempunyai aspek legal sebanyak 4.