TERKAIT HASIL PTUN| BERIKUT TANGGAPAN DPP UNTUK FORKABI SEJABODETABEK


DKI JAKARTA, 20 DESEMBER 2021

Assalamu’alaikum wr. wb
Hasil rapat 20/12/21
Bahwa hari ini hasil rapat Ketua MPT dengan KSB serta tim hukum memutuskan untuk segera mengambil langkah langkah hukum yang perlu dan dapat diambil guna mendapatkan keadilan dan selanjutnya DPP dan MPT akan berkonsolidasi dengan tiap2 DPD sejabodetabek.
Diinstruksikan untuk segenap pengurus dan anggota FORKABI ditiap tingkatan baik itu DPP, DPD, DPC, RANTING DAN SUBRAN Untuk tetap jalankan organisasi sebagaimana mestinya. Karena FORKABI TEGAK LURUS merupakan organisasi yang SAH secara HUKUM di Republik Indonesia serta tercatat dan terdaftar di Kemendagri dengan mempunyai SKT Nomor : 01-00-00/012/I/2020 , Hak cipta nama dengan nomor :HKI :-KI:.000940/2021 dan logo FORKABI dengan Nomor : HKI :-KI:.000941/2021 yang terdaftar di direktur hak cipta dan desain industri KEMENKUMHAM, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Untuk tetap tenang, menghormati Keputusan PTUN Jakarta serta prosedurnya dan menghindari tindakan anarkis dan melawan hukum lainnya.

W assalamu’alaikum wr. wb.

Jakarta 20/12/21 pkl 22.30 wib
M. IHSAN SH. ( Ketua Umum)

H. Hamzah SH. M.Hum ( Sekretaris Jendral)

Tinggalkan komentar