KETUA UMUM DPP FORKABI BANG MOHAMMAD IHSAN SH DI AMANATKAN SEBAGAI PEMILIK HAK CIPTA NAMA FORKABI | INI FAKTANYA


DKI Jakarta, 2021

Forkabi News – Organisasi Masyarakat (Ormas) kedaerahan Forum Komunikasi Anak Betawi  (FORKABI) terkini telah memilki surat tercatat adanya Pengalihan Hak atas Ciptaan yang terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (29/05) dengan Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021 telah di alihkan Haknya. Jakarta

H Salman Muchtar adalah pemilik hak cipta atas tulisan nama FORKABI berdiri sejak 18 April 2001 dan berkembang saat ini yang sudah berusia 20 tahun.

Telah adanya surat mengalihkan Hak Cipta atas Ciptaan FORKABI sejak di tanda tanganinya Surat Pengalihan Hak, jenis dan judul ciptaan karya tulis FORKABI telah di alihkan Haknya.

Live : keterangan dari Bang Muhammad Ihsan Ketua umum DPP FORKABI | Fakta

Jakarta, 29 Juni 2021
Nomor : HKI.2-KI.2000940/2021
Hal : Pencatatan Pengalihan Hak atas Ciptaan Tercatat Nomor

Yth H SALMAN MUCHTAR
Jalan Tebet Timur Raya No.11 Rt 013 Rw 05 Tebet, jakarta selatan.

Sehubungan Surat Saudara tertanggal 29 juni 2021 hal permohonan pencatatan pengalihan Hak Cipta atas Ciptaan FORKABI, Bersama ini di Beritahukan bahwa sejak di tandatanganinya Surat Pengalihan Hak ini, maka :

Nomor Pencatatan :
Jenis dan Judul Ciptaan : Karya Tulis FORKABI
—- Telah di alihkan Haknya —–

Kepada : Mohammad Ihsan SH
PO.BOX : 11530, Jakarta Barat 11530, Indonesia.

Dan telah di catatkan dalam daftar umum Ciptaan berdasarkan Pasal 76 ayat (3) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Demikian, harap jadi maklum.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri
Dr. Syarifuddin, S.T, M.H.

Fakta Laporan ke Polda Metro Jaya

Departemen Hukum dan Perundang-Umdangan Forkabi  Alf.Muh.Kurnia Ahyat, D.M,. S.H

1 Comment

  1. Koq bisa nya ormas ada hak cipta nya,bukan kah ormas milik bersama bukan perorangan,ini ormas apa outsourcing….dan kalo ada dua otomatis ada dong yng salah satu nya yang sah dari MENHUMKAM nya atau disebut SK surat keterangan….

    Suka

Tinggalkan komentar