DKI Jakarta, Senin 30 Agustus 2021

Tabloid Megapolitan Suara Forkabi – Perkenan Kami sampaikan Hasil sidang PTUN tanggal 30 Agustus 2021 di PTUN jakarta utk gugatan kita terhadap SK kemenkumham Drs H Abdul Ghoni cs rawamangùn jakarta timur.
Berikut keterangannya di bawah ini
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Abang dan mpo anggota serta jajaran pengurus FORKABI sejabodetabek dan kep. Seribu.
Salam tegak lurus !!!
Perkenan Kami sampaikan Hasil sidang PTUN tanggal 30 Agustus 2021 di PTUN jakarta utk gugatan kita terhadap SK kemenkumham gopur cs, dengan point sbb:
- Tergugat II Intervensi melalui kuasanya H.Samsudin memohon penundaan persidangan agenda jawaban karena tidak siap dan belom bisa menjawab gugatan kami (tegak lurus).
- Majelis Hakim memberi kesempatan kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi, untuk menyampaikan jawabannya pada sidang berikutnya (6/9/2021)
- Maka apabila sampai minggu depan mereka tidak bisa menjawab maka dengan sendirinya tidak dapat ikut hadir sebagai tergugat intervensi. Dan gugatan kita akan dimenangkan oleh majelis hakim. Aaamiin
Untuk kawan kawan , para pengurus dan anggota forkabi semua, mari kita panjatkan doa bersama kepada Allah SWT agar usaha kita ini mendapatkan kelancaran , keberkahan, kesuksesan dan RidhoNYA… Aaamin.
Mari kita rapatkan barisan, konsolidasi dan berdoa jangan terpengaruh usaha propaganda memecah belah kita, jangan terpancing!!!
Hiduuup… Forkabi
Kite jaga…. Betawi
NKRI.. Pasti!!!… InsyaAllah.
Salam tegak lurus ✊✊✊
Wassallamuallaikum Wr. Wb.
TPKF ( tim pembela kehormatan forkabi)
TIM HUMAS DPP FORKABI