PTUN Majelis hakim,Berkas Tim Pembela kehormatan Forkabi sudah lengkap dan memenuhi syarat secara administrasi


DKI Jakarta, 16 Agustus 2021

H Muhammad Ihsan SH ketua umum DPP Forkabi bersama tim Kuasa Hukum FORKABI TEGAK LURUS

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Abang dan mpo anggota serta jajaran FORKABI sejabodetabek dan kep. Seribu.

Salam tegak lurus !!!

Hasil pemeriksaan berkas tanggal 16 Agustus 2021 di PTUN jakarta utk gugatan kita terhadap SK kemenkumham gopur cs.

  1. Alhamdulillah gugatan kita pihak tegak lurus , di PTUN sudah dinyatakan majelis hakim sudah lengkap dan memenuhi syarat secara administrasi, sehingga sdh diagendakan tgl 23 Agustus 2021 untuk sidang pertama dengan agenda pembacaan gugatan secara e court.
  2. Pemberi kuasa tergugat intervensi dlm hal ini gopur cs melalui kuasa hukumnya tidak dapat menunjukan dlm ad/art mereka terkait dengan kewenangan gopur cs yg mengakui dirinya ketua umum utk mewakili organisasi dlm pengadilan maupun luar pengadilan sehingga majelis hakim masih memberikan waktu mereka utk melengkapi terkait dokumen yg dibutuhkan tsb
  3. Maka apabila sampai minggu depan mereka tidak bisa membuktikan maka dengan sendirinya tidak dapat ikut hadir sebagai tergugat intervensi.

Untuk kawan kawan , para pengurus dan anggota forkabi semua, mari kita panjatkan puji sukur juga doa bersama kepada Allah SWT agar usaha kita ini mendapatkan kelancaran , keberkahan, kesuksesan dan RidhoNYA… Aaamin.

Mari kita rapatkan barisan, konsolidasi dan berdoa jangan terpengaruh usaha propaganda memecah belah kita, jangan terpancing!!!

Hiduuup… Forkabi
Kite jaga…. Betawi
NKRI.. Pasti!!!… InsyaAllah.

Salam tegak lurus ✊✊✊

Wassallamuallaikum Wr. Wb.
TPKF ( tim pembela kehormatan forkabi)

Tinggalkan komentar