DKI Jakarta | 03 Oktober 2020
Batik Betawi

Setiap daerah di Indonesia pasti memiliki kain khas, begitu juga dengan salah satu suku yang cukup terkenal di Indonesia, yaitu Suku Betawi. Batik Betawi memiliki ciri khasnya sendiri, yaitu warnanya yang mencolok dan gambar-gambarnya yang menggambarkan tentang kebudayaan Betawi. Motif Batik Betawi juga banyak dipengaruhi oleh budaya Arab, India, Belanda, dan Cina. Medcom
Batik Betawi berbentuk kain panjang dan kain sarung yang motifnya dikerjakan dengan tulis dan cap. Bahan kainnya berupa sutera, ATBM, prima, primis dan dobi.
Motif batik Betawi antara lain: Dododio, Mak Ronda, Rasamala, Nusa Kalapa, Lereng, Ondel-Ondel, Pesalo, Salakanagara, Albetawi, Kodangdia, Langgara, Warakas, flora fauna asli Betawi, Daun Tarum, Nderep, Kampung Marunda, Ngeluku (Bajak Sawah), Ngelancong/Bedemenan, Nandur, Burung Hong, Numbuk Padi, Baritan, Sulur Jawara, Ronggeng Uribang, Galur Ondel-Ondel, Kuntul Blekok, Payung Cokek, Ulung-Ulung, Bondol Biru dan lain-lain.
Sedangkan filosofinya, BATIK betawi sebagai keseimbangan alam semesta untuk memenuhi hidup yang sejahtera dan berkah.
“Batik Betawi: Dalam Perspektif Budaya Kreatif” karya Suwati Kartiwa, dijelaskan bahwa kemungkinan besar asal usul batik Betawi berasal dari asimilasi masyarakat Jawa dari daerah pesisir penghasil batik dengan masyarakat Betawi yang menyatu. Mereka berkumpul dan tinggal dalam waktu yang lama pada satu lingkungan kota Batavia. Setelah itu, mereka menyebarkan budaya dalam bentuk batik.
Banyak budaya khas Betawi yang kini sudah sangat populer. Sebut saja ondel-ondel dan lenong. Tidak sebatas seni pertunjukan, seni dalam mencipta karya pun anak Betawi mampu. Kreatifitas tanpa batas dan perkembangan zaman ibukota DKI Jakarta, apalagi sudah adanya peraturan daerah tentang pelestarian ikon budaya betawi yang di sahkan tahun 2017 oleh Soni Sumarsono plt Gubernur.
Beberapa tahun yang lalu, Pemerintah DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Daerah No. 4 / 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, Peraturan Gubernur 229/2016 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, dan Peraturan Gubernur No 11/2017 tentang Ikon Budaya Betawi.
Delapan ikon Budaya Betawi tersebut adalah:
1. Ondel – Ondel
2. Kembang Kelapa
3. Ornamen Gigi Balang
4. Baju Sadariah
5. Kebaya Kerancang
6. Batik Betawi
7. Kerak Telor
8. Bir Pletok
Peraturan daerah ini sendiri sudah diatur teknisnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Setelah hadirnya peraturan gubernur tersebut menurutnya, akan dikeluarkan instruksi dan surat edaran agar ikon Betawi bisa mewarnai seluruh bangunan di Jakarta. Nantinya semua gedung pemerintahan, gedung sekolah dan lainnya akan dihiasi dengan ornamen khas betawi dan juga para pegawai di DKI akan di tetapkan waktu wajib pakai batik betawi.
medcom.com
beritajakarta.com
Redaksi Mushab | Jurnalis Tabloid Megapolitan Forkabi