Jakarta Selatan – 05 Juli 2020


Forkabi News- Ribuan massa aksi ‘Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek’ TOLAK dan CABUT Rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendatangi lapangan Ahmad Yani, Jalan Praja, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).
Aksi ini diikuti sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, FORKABI Jakarta Selatan dan perwakilan Sejabodetabek, Bang Japar, Brigade Jawara Betawi, BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila. Acara ‘Apel Siaga Ganyang Komunis’ akan dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Ratusan massa Ormas FORKABI Jakarta Selatan yang di instruksikan Oleh H. Abdul Ghoni (Ketua DPD FORKABI Jakarta Selatan) Harus ikut serta dalam apel siaga Ganyang Komunis, karena Ormas Forkabi merupakan ormas yang berpancasilais yang selalu siap kawal Pancasila dan juga dalam acara apel siaga tersebut bertempat di lapangan ahmad yani jakarta selatan.

Dalam apel siaga Ganyang KOMUNIS pastinya ikuti protokol kesehatan yang dalam peraturan pemerintah, wajib bermasker, dan jaga jarak. Acara tersebut berlangsung kondusif.
POKOK UTAMA RUU HIP
Dalam Rancangan Undang-undang Ideologi Pancasila (RUU HIP) Pada 2 Juni 2020, FPI bersama BNPF Ulama dan PA 212 membuat surat pernyataan menolak RUU HIP lantaran berpotensi memicu kebangkitan komunisme. Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020 disepakati untuk dibahas menjadi RUU.
Penolakan juga terjadi saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat pada 12 Juni 2020. MUI menolak keberadaan RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila menjadi Ekasila.
Aksi menolak RUU Hip dari berbagai kalangan rakyat indonesia khususnya ormas gabungan, pastinya ormas yang berpancasilais. RUU HIP menuai polemik publik lantaran draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.
konsep Trisila dan Ekasila tertuang dalam Pasal 7. Pasal tersebut memuat tiga ayat. Adapun ayat 1 menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
Dalam ayat 2, ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Sementara dalam ayat 3, Trisila sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terkristailisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.



Tonton video di bawah ini Massa FORKABI bubarkan diri, dalam situasi aman dan kondusif.
Redpel Mushab – Jurnalis Forkabi News (Tabloid Megapolitan Suara Forkabi
Tim Jurnalis FORKABI – Tabloid Megapolitan Suara FORKABI | TMSF
- Yus (Wakil Pimpinan Redaksi)
- Kipay (Redaksi Pelaksana)
