RIBUAN MASSA ORMAS GABUNGAN DAN FORKABI BERSATU MENOLAK KERAS RUU HIP DAN KOMUNISME – BOGOR JAWA BARAT


BOGOR, JAWA BARAT (03 JULI 2020)

POTO MOBILE ANDROID FORKABI BOGOR: Orasi Bang Marwan Sekretaris DPD FORKABI BOGOR di depan ribuan massa penolak RUU HIP

Forkabi News – Rancangan Undang-undang Ideologi Pancasila (RUU HIP) Pada 2 Juni 2020, FPI bersama BNPF Ulama dan PA 212 membuat surat pernyataan menolak RUU HIP lantaran berpotensi memicu kebangkitan komunisme. Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang pada Rapat Paripurna 12 Mei 2020 disepakati untuk dibahas menjadi RUU.

Penolakan juga terjadi saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan maklumat pada 12 Juni 2020. MUI menolak keberadaan RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila menjadi Ekasila.

POTO MOBILE ANDROID FORKABI BOGOR: Orasi Bang Marwan Sekretaris DPD FORKABI BOGOR di depan ribuan massa penolak RUU HIP

Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Anak Betawi (DPD FORKABI) Kabupaten atau kota Bogor dapat berorasi untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP yang di adakan di tugu Kujang Bogor, dalam orasinya yang berkobar-kobar menolak RUU HIP di depan ribuan aksi demonstrasi ormas Gabungan.

  1. FORKABI
  2. Front Pembela Islam (FPI)
  3. Laskar Pembela Islam (LPI)
  4. Pemuda Pancasila (PP)
  5. Dan lain-lain

Dalam aksi menyelamatkan pancasila, ormas gabungan dengan agenda Tolak dan cabut RUU HIP yang sedang dalam pembahasan untuk di sahkan menuai polemik anak bangsa indonesia yang sangat berpedoman dengan Pancasila.

Aksi menolak RUU Hip dari berbagai kalangan rakyat indonesia khususnya ormas gabungan, pastinya ormas yang berpancasilais. RUU HIP menuai polemik publik lantaran draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya.

konsep Trisila dan Ekasila tertuang dalam Pasal 7. Pasal tersebut memuat tiga ayat. Adapun ayat 1 menyebutkan ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Dalam ayat 2, ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Sementara dalam ayat 3, Trisila sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) terkristailisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.

📜 TATA TERTIB AKSI

POTO MOBILE ANDROID FORKABI BOGOR: Bang Marwan sekretaris DPD Forkabi Bogor bersama ratusan anggota dan pengurus Forkabi wilayah bogor

Dalam rangka Aksi Damai FORKABI KAB/KOTABOGOR hari Jumat 3 Juli 2020 di Tugu Kujang Bogor Agar berjalan damai dan tertib maka peserta aksi wajib mematuhi TATA TERTIB AKSI sebagai berikut :

  1. Mematuhi protokol kesehatan COVID
  2. Mematuhi lalu lintas selama diperjalanan
  3. Tidak mengambil dan merusak dalam bentuk apapun barang milik orang lain
  4. Aksi dilakukan secara damai dan tertib,tidak melakukan tindakan tindakan yang melanggar norma norma dan peraturan perundang undangan serta nama baik FORKABI
  5. Peserta wajib menjaga kebersihan
  6. Membawa makanan dan minuman ringan untuk keperluan pribadi
  7. Tidak terprofokasi, kemungkinan di pancing oleh pihak luar yg menyamar sebagai pengikut aksi
  8. Satu komando oleh satgas dan Danko

Demikian TATA TERTIB ini untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh peserta Aksi Damai APEL FORKABI KAB/KOTA BOGOR

Titik kumpul di depan komplek Kintamani Cilebut pukul 13:00 menggunakan atribut dan membawa bendera Forkabi sebanyak2nya

POTO MOBILE ANDROID FORKABI: BANG MARWAN SEKRETARIS DPD FORKABI KOTA BOGOR BERORASI MENOLAK KERAS RUU HIP

Sumber dari berbagai media
Sumber aksi: Bang Marwan Sekreraris DPD FORKABI BOGOR
Redaksi Mushab (Jurnalis Tabloid Megapolitan Suara Forkabi)

Tinggalkan komentar